Razman Nasution Sebut Pegi Terduga Pembunuh Vina dan Eky Suporter Persija Garis Keras
Sabtu, 01 Juni 2024 - 19:55 WIB
Razman menyebutkan, dia membeberkan borok Pegi agar masyarakat bisa menilai, jika sosok Pegi yang saat ini disebut-sebut orang salah tangkap, sejatinya kontra produktif antara keterangan keluarga Pegi dengan fakta yang ditemukannya itu tentang sosok Pegi. Bukan itu saja, Ayah Pegi, Rudi Irawan juga patut menjadi orang yang harus dicurigai.
Baca juga: Kuatkan Alibi Tak Membunuh Vina Cirebon, Pegi Perong Ajukan 2 Saksi Baru
"Adapun tentang orang tuanya PS, ayahnya di Cirebon menggunakan nama Rudy Irawan, tapi di Bandung menggunakan A Saprudi, ini berubah-berubah, kalau dahulu kita dengar kalau teroris kan berubah-ubah nama yah, dia ini bukan berarti teroris, tapi kalau kejahatan kan lebih dari teroris juga bunuh orang, kita tidak menuduh siapa pun, tapi data yang kami punya ini orang tuanya PS punya KTP ganda," katanya.
Ramzan menyebutkan, ayah Pegi, Rudi Setiawan merupakan sosok yang patut dicurigai layaknya seorang teroris yang kerap berubah-ubah identitasnya. Dia mempertanyakan motif ayah pegi mengubah-ubah identitasnya itu atau memiliki KTP Ganda. Pasalnya, manakala hal itu disengaja, Ayah Pegi bisa terjerat pidana lantaran telah melanggar UU Kependudukan Pasal 66. Adapun isinya, setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diancam pidana 6 tahun penjara.
"Saya mendorong Polda Jabar untuk memeriksa Rudi Irawan atau A Saprudi atau ayah PS. Beliau diduga ber-KTP ganda," katanya.
Baca juga: Kuatkan Alibi Tak Membunuh Vina Cirebon, Pegi Perong Ajukan 2 Saksi Baru
"Adapun tentang orang tuanya PS, ayahnya di Cirebon menggunakan nama Rudy Irawan, tapi di Bandung menggunakan A Saprudi, ini berubah-berubah, kalau dahulu kita dengar kalau teroris kan berubah-ubah nama yah, dia ini bukan berarti teroris, tapi kalau kejahatan kan lebih dari teroris juga bunuh orang, kita tidak menuduh siapa pun, tapi data yang kami punya ini orang tuanya PS punya KTP ganda," katanya.
Ramzan menyebutkan, ayah Pegi, Rudi Setiawan merupakan sosok yang patut dicurigai layaknya seorang teroris yang kerap berubah-ubah identitasnya. Dia mempertanyakan motif ayah pegi mengubah-ubah identitasnya itu atau memiliki KTP Ganda. Pasalnya, manakala hal itu disengaja, Ayah Pegi bisa terjerat pidana lantaran telah melanggar UU Kependudukan Pasal 66. Adapun isinya, setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diancam pidana 6 tahun penjara.
"Saya mendorong Polda Jabar untuk memeriksa Rudi Irawan atau A Saprudi atau ayah PS. Beliau diduga ber-KTP ganda," katanya.
(abd)
Lihat Juga :