Polri Tegaskan Kasus Firli Bahuri Masih Jadi Atensi

Jum'at, 31 Mei 2024 - 18:04 WIB
Polri memastikan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih menjadi atensi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih menjadi atensi. Kasus dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu terus berproses.

"Untuk kasus tersebut saat ini sedang diasistensi Bareskrim Polri," ujar Sandi, Jumat (31/5/2024).





Namun, dia belum berkomentar banyak perihal kasus tersebut. Dia pun harus menanyakan terlebih dahulu perkembangan kasus kepada Bareskrim Polri.

"Nanti untuk updatenya kita tanyakan Bareskrim Polri sehingga kita akan menjawab lebih gamblang dan lebih jelas," katanya.

Sekadar mengingatkan, Firli telah ditetapkan tersangka pada Kamis, 23 November 2023 lalu. Firli tidak ditahan hingga saat ini, namun hanya dicegah ke luar negeri.

Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun, belum diketahui pasti bagaimana perkembangan berkas perkara Firli.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More