Anggota DPR Bicara Pentingnya Masukan Publik dalam RUU Penyiaran
Kamis, 30 Mei 2024 - 12:50 WIB
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan bicara pentingnya masukan publik dalam revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan bicara pentingnya masukan publik dalam revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran. Farhan berpendapat, publik perlu dilibatkan agar hasilnya lebih sempurna.
"Jika pintu revisi dibuka, wajar jika masuk juga ide-ide lain dalam revisi tersebut," ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Farhan pun membeberkan tujuan revisi Undang-Undang tentang Penyiaran. Dia mengatakan, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban. "Kewajiban untuk harmonisasi dengan UU Cipta Kerja, khususnya klaster penyiaran untuk pasal analog switch off," kata Farhan.
Baca juga: Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
"Jika pintu revisi dibuka, wajar jika masuk juga ide-ide lain dalam revisi tersebut," ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Farhan pun membeberkan tujuan revisi Undang-Undang tentang Penyiaran. Dia mengatakan, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban. "Kewajiban untuk harmonisasi dengan UU Cipta Kerja, khususnya klaster penyiaran untuk pasal analog switch off," kata Farhan.
Baca juga: Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
Lihat Juga :