Benarkan Penguntitan Jampidsus, Polri: Ada Anggota yang Diamankan dan Diperiksa

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:36 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
JAKARTA - Polri membenarkan soal penguntitan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.

Sandi menegaskan, anggota atas nama Bripda Iqbal Mustofa tersebut sudah diperiksa Divisi Propam Polri setelah melakukan penguntitan.



"Tadi sudah kami sampaikan jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa Propam," kata Sandi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Setelah Dikuntit Densus 88, Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!