Keluarga Siap Kembalikan Uang Korupsi SYL di Kementan

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:01 WIB
Putra SYL, Kemal Redindo Syahrul dan istri SYL, Ayun Sri Harahap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). FOTO/MPI/GIFFAR RIVANA
JAKARTA - Keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berniat mengembalikan uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian ( Kementan ) ke negara. SYL didakwa memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.

Niat pengembalian itu disampaikan putra SYL, Kemal Redindo Syahrul dan istri SYL, Ayun Sri Harahap ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan SYL.



"Apakah Saudara ada niat baik untuk mengembalikan uang-uang itu?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Joice Triatman Akui Diarahkan SYL Pakai Uang Kementan Rp850 Juta untuk Acara Nasdem

"InsyaAllah, Yang Mulia," ucap Kemal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!