Kejagung: Ditemukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:44 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan penangkapan anggota Densus 88 Antiteror penguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/MPI/giffar rivana
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penangkapan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melakukan penguntitan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Setelah ditangkap, ditemukan fakta adanya profiling Febrie Adriansyah sebagai target operasi.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024).



Ketut menjelaskan, saat peristiwa tim pengawal Jampidsus melakukan penangkapan terhadap seorang anggota Densus 88. Setelah itu, dilakukan pengecekan tehadap ponsel anggota yang ditangkap dan ditemukan adanya profiling diduga targetnya yakni Jampidsus.

Baca juga: Profil Febrie Adriansyah, Sosok Jaksa Agung Muda yang Jebloskan Belasan Koruptor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!