Rampai Nusantara Luncurkan Lembaga Bantuan Hukum, Ini Tujuannya

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:46 WIB
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menjelaskan, LBH Rampai Nusantara sebagai bagian upaya untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat luas. Foto/istimewa
JAKARTA - Organisasi masyarakat Rampai Nusantara meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Peluncuran tersebut bersamaan dengan diskusi memperingati 26 tahun Reformasi bertajuk "Jalan Terjal Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia".

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menjelaskan, LBH Rampai Nusantara sebagai bagian upaya untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat luas.



"LBH Rampai Nusantara dimaksudkan sebagai wadah masyarakat luas untuk bisa dengan mudah mendapatkan pendampingan hukum secara sukarela, ini bagian dari pengabdian kami untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata Mardiansyah Semar, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Arus Mudik dan Balik Lancar, Rampai Nusantara Apresiasi Kebijakan Kapolri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!