Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT PGN, KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri
Selasa, 28 Mei 2024 - 16:20 WIB
"Penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK yang disampaikan ke KPK," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.
Meski demikian, Alex masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara di tubuh PGN tersebut. Pun demikian dengan identitas tersangka. KPK baru akan mengungkap secara terang benderang setelah adanya upaya paksa penahanan.
"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," kata Alex.
Meski demikian, Alex masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara di tubuh PGN tersebut. Pun demikian dengan identitas tersangka. KPK baru akan mengungkap secara terang benderang setelah adanya upaya paksa penahanan.
"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," kata Alex.
(cip)
Lihat Juga :