Kominfo Bakal Bentuk Dewan Media Sosial, IJTI: Perlu Payung Hukum yang Jelas
Selasa, 28 Mei 2024 - 07:16 WIB
"Kominfo juga bukan lembaga penegak hukum. Karena penegakan UU ITE ada di ranah kepolisian. Sebelum jauh melangkah, hal-hal ini harus diperhatikan dulu," ujarnya.
"Artinya pembentukan Dewan Media Sosial ini berpotensi menimbulkan maladministrasi," sambungnya.
Namun, di sisi lain, Herik menyatakan, mengapresiasi rencana pembentukan Dewan Media Sosial jika ditujukan untuk menjaga kualitas informasi yang termuat di medsos.
"Semangat kehadiran Dewan Media Sosial untuk menjaga kualitas informasi yang disebar atau tersebar di jagat media sosial, patut diapresiasi. Apalagi tujuannya mengantisipasi dampak buruk bagi publik," pungkasnya.
"Artinya pembentukan Dewan Media Sosial ini berpotensi menimbulkan maladministrasi," sambungnya.
Namun, di sisi lain, Herik menyatakan, mengapresiasi rencana pembentukan Dewan Media Sosial jika ditujukan untuk menjaga kualitas informasi yang termuat di medsos.
"Semangat kehadiran Dewan Media Sosial untuk menjaga kualitas informasi yang disebar atau tersebar di jagat media sosial, patut diapresiasi. Apalagi tujuannya mengantisipasi dampak buruk bagi publik," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :