Kasus Dugaan Pengurangan Isi LPG 3 Kg, Kementerian ESDM: Perlu Ada Pembuktian

Senin, 27 Mei 2024 - 18:02 WIB
Kementerian ESDM menyebut perlu ada pembuktian terkait dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung LPG 3 Kg. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengungkapkan perlu ada pembuktian terkait dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung LPG 3 Kilogram (Kg) atau gas melon.

Hal itu disampaikan Agus saat menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait temuan praktik pengurangan volume LPG 3 Kg. Agus menilai, istilah yang pas yang dapat digunakan terhadap temuan dari Kemendag itu adalah tidak tepat atau tidak pas isi tabungnya.



"Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag," ungkapnya, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Pemda Diminta Larang Keberadaan Pengecer LPG 3 Kg
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!