Lima Tokoh Parpol Menjadi Menkumham, Yusril hingga Yasonna Laoly

Senin, 27 Mei 2024 - 15:50 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly (tengah). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Sedikitnya lima tokoh partai politik (parpol) pernah dan sedang menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ). Yasonna H Laoly menjadi Menkumham terlama karena menjabat hampir 10 tahun.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat Kemenkumham RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia.

Sebelum bernama Kemenkumham, kementerian ini beberapa kali berubah nomenklatur, antara lain Departemen Kehakiman (1945–1999), Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999–2001), Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001–2004), dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004–2009).

Pada era Reformasi 1998, tercatat sedikitnya lima tokoh parpol yang menduduki kursi Menkumham. Berikut ini ulasannya.

Tokoh Parpol yang Menjadi Menkumham





1. Yusril Ihza Mahendra

Pria kelahiran Manggar, Belitung Timur pada 5 Februari 1956 ini dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Yusril Ihza Mahendra kemudian mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) pada Juli 1998. Yusril langsung memimpin partai tersebut dan bertarung di Pemilu 1999.

Yusril menjabat Menteri Hukum dan Perundang-undangan/Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada 29 Oktober 1999-7 Februari 2001 atau pada pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Posisi Yusril kemudian digantikan oleh Baharuddin Lopa.



Pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri (2001-2024), Yusril kembali ke kabinet dan menjadi Menteri Kehakimam dan Hak Asasi Manusia (10 Agustus 2001-20 Oktober 2004).

2. Mohammad Andi Mattalatta

Mohammad Andi Mattalatta lahir di Bone pada 30 September 1952. Dia adalah politikus Partai Golkar dan pernah menjadi Ketua Fraksi Golkar DPR RI.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More