Kapolri Ajak Foto Bareng Jaksa Agung dan Panglima TNI di Istana Negara
Senin, 27 Mei 2024 - 10:54 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto foto bareng di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sebelumnya, Burhanuddin dan Sigit salaman di tengah isu Jampidsus Febrie Adriansyah dimata-matai oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Ketiga foto bersama usai menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia pada hari ini. Pantauan di lokasi, awalnya Kapolri mengajak Jaksa Agung dan Panglima TNI berfoto bersama dengan menghadap para wartawan.
Ketiganya terlihat akrab dan melempar senyum saat berfoto bersama. Saat ditanyai mengenai dugaan Densus 88 yang menguntit Jampidsus beberapa waktu lalu, Kapolri hanya fokus berfoto.
"Ayok, ayok foto lagi," kata Kapolri.
Diketahui, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu yang lalu.
Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.
Ketiga foto bersama usai menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia pada hari ini. Pantauan di lokasi, awalnya Kapolri mengajak Jaksa Agung dan Panglima TNI berfoto bersama dengan menghadap para wartawan.
Ketiganya terlihat akrab dan melempar senyum saat berfoto bersama. Saat ditanyai mengenai dugaan Densus 88 yang menguntit Jampidsus beberapa waktu lalu, Kapolri hanya fokus berfoto.
Baca Juga
"Ayok, ayok foto lagi," kata Kapolri.
Diketahui, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu yang lalu.
Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda