Warga Boleh Mudik dengan Syarat, Demokrat Sebut Pemerintah Ruwet

Jum'at, 01 Mei 2020 - 15:26 WIB
Kebijakan baru pemerintah yang memperbolehkan warga untuk mudik dengan syarat mendapatkan surat izin, mendapat kritikan dari Fraksi Partai Demokrat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan baru pemerintah yang memperbolehkan warga untuk mudik dengan syarat mendapatkan surat izin dari 3 instansi yakni, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendapat kritikan dari Fraksi Partai Demokrat.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan mengatakan, kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi ini dinilai ruwet karena berbeda dan saling mengkoreksi satu sama lain.



"Saya seperti kata Pak Jokowi saja, ruwet, ruwet, ruwet. Yang bikin ruwet kan pemerintah dari awal, dengan pragmatisme dan kelabakan setelah meremehkan di awal itu, pemerintah kemudian memilih PSBB. Nah PSBB ini menimbulkan semua kekacauan itu karena PSBB ini nggak bisa tegas sehingga kemudian di masyarakat tidak maksimal diterapkan tapi di sisi pemerintah mau melaksanakan juga multitafsir," kata Anggota Komisi V DPR Irwan saat dihubungi, Jumat (1/5/2020).

(Baca juga: Warga Nekat Mudik Perlu Ditindak Tegas Aparat)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!