Niat Menkes Datangkan Dokter Asing Dipertanyakan DPR: Kebutuhannya Apa?

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:09 WIB
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mempertanyakan niat Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter atau tenaga kesehatan (nakes) asing. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Niat Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter atau tenaga kesehatan (nakes) asing dipertanyakan oleh anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago. Irma mempertanyakan kebutuhan dari niat Menkes tersebut.

“Niat Menkes untuk menaturalisasi dokter asing tersebut kebutuhannya apa? Karena menurut saya, masih ada solusi lain untuk menenuhi kebutuhan dokter spesialis tersebut,” kata Irma kepada SINDOnews, Rabu (22/5/2024).

Solusi lain yang dimaksud Irma adalah memanggil kembali dokter-dokter lulusan luar negeri yang selama ini tidak bisa praktik dan bekerja di Tanah Air karena regulasi masa lalu. Kendati demikian, politikus Partai Nasdem ini mengakui Indonesia masih kekurangan dokter spesialis akibat regulasi yang egois dan elitis.





Regulasi yang egois dan elitis itu dinilai membuat para dokter-dokter yang akan mengambil spesialis kesulitan untuk menempuh pendidikan spesialis.

“Jika memang urgen dan dibutuhkan kami Komisi IX merekomendasi untuk dokter naturalisasi hanya untuk para dokter spesialis yang di Indonesia tidak ada, kurang (tidak mencukupi) kebutuhan dan yang juga bisa memberikan technical assistance atau tehnical know how,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, konsep naturalisasi atau mendatangkan ahli dari luar negeri ke Indonesia ternyata tidak hanya ada pada tim sepak bola. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga akan menerapkan konsep tersebut untuk tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.

Menurut Menkes, kebijakan mendatangkan dokter naturalisasi dari luar negeri bertujuan membuat nakes Indonesia naik kelas. Ia pun menggunakan analogi pemain Timbas Indonesia yang mendatangankan pemain naturalisasi, sehingga permainannya lebih keren.

"Untungnya orang Indonesia tidak ada yang melarang pelatih bola tidak boleh asing. Kalau kita ada undang-undang pelatih bola asing harus belajar dulu 5 tahun di Indonesia untuk bisa jadi pelatih, nggak akan (timnas) Indonesia menang. Ini bagus buat kita (di sektor kesehatan) introspeksi," kata Menkes Budi dalam Forum Komunikasi Nasional Tenaga Kesehatan seperti dikutip dari YouTube Kementerian Kesehatan, Selasa (21/5/2024).
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More