Besok, DKPP Gelar Sidang Etik Tertutup Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:20 WIB
DKPP dijadwalkan menggelar sidang etik terkait perkara dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, Rabu (22/5/2024) besok. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) dijadwalkan menggelar sidang etik terkait perkara dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri , Rabu (22/5/2024) besok. Dalam sidang ini DKPP bakal memanggil Hasyim Asya'ri sebagai pihak teradu untuk diminta keterangannya.

"Besok mulai disidangkan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2024).



Karena perkara terkait dugaan tindakan asusila, maka sidang tersebut akan digelar secara tertutup. "Semua perkara asusila disidangkan secara tertutup," ujarnya.

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Tanggapi pada Waktu yang Tepat

Berdasarkan informasi yang diterima, agenda persidangan akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui Kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke DKPP, Kamis (18/4/2024). Laporan itu dilayangkan atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!