Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Tumpak: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:09 WIB
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku heran pihaknya dilaporkan ke Bareskrim. Foto/Nur Khabibi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku heran pihaknya dilaporkan ke Bareskrim. Laporan tersebut dibuat oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron .

Ghufron diketahui saat ini menjadi terperiksa dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).



Baca juga: Dewas KPK Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim, Tumpak: Heran, Kami Semua Heran

Awalnya, Tumpak menyatakan selama ia bekerja di lembaga antirasuah baru kali ini ada yang melaporkan Dewas ke Bareskrim.

"Itulah kekecewaan saya sedikit, sekian lama kita bekerja ini baru kali ini ada begini," ujar Tumpak saat konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!