SYL Usai Diperiksa BPK di Kantor KPK: Saya Enggak Bisa Kasih Keterangan

Jum'at, 17 Mei 2024 - 15:05 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/5/2024). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/5/2024). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik pegawai KPK.

Diduga, hal itu merupakan buntut dari sidang SYL yang menyebutkan ada permintaan uang Rp12 miliar agar Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).



Pantuan di lokasi, SYL turun dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.13 WIB. Seusai diperiksa, SYL irit berkomentar.

Baca juga: BPK Periksa SYL di Kantor KPK terkait Permintaan Uang Rp12 Miliar oleh Auditor

"Saya enggak bisa kasih keterangan," kata SYL saat ditanya awak media soal pemeriksaan dirinya.

Terkait penyitaan rumahnya, SYL lagi-lagi enggan memberikan komentar. Ia malah meminta awak media untuk bertanya ke KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!