Ketua Komisi I DPR Tegaskan Revisi UU Penyiaran Belum Ada

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:52 WIB
Meutya memastikan, Komisi I DPR membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat. Dia berjanji, setelah menjadi revisi UU, maka akan diumumkan ke publik secara resmi.

"Rapat internal Komisi I DPR pada tanggal 15 Mei 2024 kemarin telah menyepakati agar Panja Penyiaran Komisi 1 DPR mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Meutya kembali menegaskan, tidak ada dan tidak pernah ada semangat atau niatan dari komisinya untuk mengecilkan peran Pers.

"Hubungan selama ini dengan mitra Komisi 1 DPR yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights. Komisi I DPR menyadari keberlangsungan media yang sehat adalah penting," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!