2 Draf PKPU terkait Pilkada 2024 Dibahas Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 - 12:20 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah. Foto/Tangkapan layar TV Parlemen
JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibahas.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan sebagaimana biasanya bahwa selain merujuk pada peraturan perundangan yang berlaku, juga tentu harus menyusun peraturan teknis.
"Nah KPU beberapa waktu lalu, sudah mengirimkan surat untuk mengajukan konsultasi mengenai dua Rancangan Peraturan KPU," kata Doli saat membuka RDP di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: KPU Jakarta Jemput Bola dan Perpanjang Pendaftaran Anggota PPS di Sejumlah Titik
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan sebagaimana biasanya bahwa selain merujuk pada peraturan perundangan yang berlaku, juga tentu harus menyusun peraturan teknis.
"Nah KPU beberapa waktu lalu, sudah mengirimkan surat untuk mengajukan konsultasi mengenai dua Rancangan Peraturan KPU," kata Doli saat membuka RDP di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: KPU Jakarta Jemput Bola dan Perpanjang Pendaftaran Anggota PPS di Sejumlah Titik
Lihat Juga :