KPK Periksa Bos Maktour terkait Kasus TPPU SYL

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:02 WIB
KPK memanggil empat orang untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil empat orang untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keempatnya saksi yang diperiksa berasal dari biro travel.

Keempat saksi yang diperiksa adalah pemilik Suita Travel, Harly Lafian; pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; pemilik Suita Travel Michele Kezia Sultan Jaya; dan pegawai Accounting Suita Travel Nur.



"Hari ini (14/5/2024) bertempat di BPKP Sulawesi Selatan, Tim Penyidik Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fuad Hasan Masyhur merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!