Daftar Nama Kabinet Era Megawati, SBY, hingga Jokowi
Selasa, 14 Mei 2024 - 12:04 WIB
2. Kabinet Indonesia Bersatu
Kabinet Indonesia Bersatu merupakan kabinet yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) , didampingi wakilnya, M Jusuf Kalla (JK). Dasar Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia No.187/M Tahun 2004. Total ada 36 kementerian dalam kabinet ini.
Pada awal pembentukannya, tokoh yang masuk dalam kabinet ini antara lain Widodo AS sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Aburizal Bakrie sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Alwi Shihab sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Masa bakti kabinet ini sejak 22 Oktober 2004 sampai dengan Oktober 2009.
3. Kabinet Indonesia Bersatu II
Pada Pilpres 2009, SBY yang berpasangan dengan Boediono, tampil sebagai pemenang. SBY kemudian membentuk kabinet yang diberi nama Kabinet Indonesia Bersatu II.
Dasar pembentukan kabinet ini adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia No.187/M Tahun 2004. Masa Bakti Kabinet Indonesia Bersatu II sejak 21 Oktober 2009 sampai dengan Oktober 2014.
Pada awal pembentukannya, sejumlah tokoh masuk dalam kabinet yang memiliki masa bakti 21 Oktober 2009 sampai dengan Oktober 2014 ini. Mereka antara lain Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Agung Laksono sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
4. Kabinet Kerja
Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan M Jusuf Kalla (JK) memenangi Pilpres 2014. Kabinet pun dibentuk, diberi nama Kabinet Kerja.
Dasar pembentukan Kabinet Kerja adalah Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 tertanggal 27 Oktober 2014. Ada 34 kementerian dalam kabinet ini. Masa bakti Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2014 sampai dengan 20 Oktober 2019.
Kabinet Indonesia Bersatu merupakan kabinet yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) , didampingi wakilnya, M Jusuf Kalla (JK). Dasar Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia No.187/M Tahun 2004. Total ada 36 kementerian dalam kabinet ini.
Pada awal pembentukannya, tokoh yang masuk dalam kabinet ini antara lain Widodo AS sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Aburizal Bakrie sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Alwi Shihab sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Masa bakti kabinet ini sejak 22 Oktober 2004 sampai dengan Oktober 2009.
3. Kabinet Indonesia Bersatu II
Pada Pilpres 2009, SBY yang berpasangan dengan Boediono, tampil sebagai pemenang. SBY kemudian membentuk kabinet yang diberi nama Kabinet Indonesia Bersatu II.
Dasar pembentukan kabinet ini adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia No.187/M Tahun 2004. Masa Bakti Kabinet Indonesia Bersatu II sejak 21 Oktober 2009 sampai dengan Oktober 2014.
Pada awal pembentukannya, sejumlah tokoh masuk dalam kabinet yang memiliki masa bakti 21 Oktober 2009 sampai dengan Oktober 2014 ini. Mereka antara lain Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Agung Laksono sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
4. Kabinet Kerja
Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan M Jusuf Kalla (JK) memenangi Pilpres 2014. Kabinet pun dibentuk, diberi nama Kabinet Kerja.
Dasar pembentukan Kabinet Kerja adalah Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 tertanggal 27 Oktober 2014. Ada 34 kementerian dalam kabinet ini. Masa bakti Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2014 sampai dengan 20 Oktober 2019.
Lihat Juga :
tulis komentar anda