Rubicon Mario Dandy Belum Laku-laku, Harganya Turun Jadi Rp700 Juta
Senin, 13 Mei 2024 - 19:22 WIB
JAKARTA - Mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy belum laku-laku. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali membuka lelang mobil tersebut.
Kejari Jaksel menurunkan harga dari sebelumnya Rp809 juta menjadi Rp700 juta. “Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo, Senin (13/5/2024).
Dia mengatakan bahwa turunnya harga mobil Rubicon Mario Dandy ini dikarenakan pada lelang sebelumnya tidak ada warga yang menawar hingga batas waktu lelang berakhir. Untuk itu, kata Reza, Kejari Jaksel kembali mengadakan lelang dengan menurunkan harga menjadi Rp700 juta dari sebelumnya Rp809 juta.
Dia menuturkan, warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang silakan mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. "Maksimal lelang hingga Senin 20 Mei jam 10.00 dan sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," tuturnya.
Kejari Jaksel sudah mengumumkan kembali melelang mobil Rubicon Mario Dandy pada Rabu (8/5/2024). Pada pengumuman tersebut mobil mewah itu dilelang dengan harga limit Rp700 juta dan tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain itu, untuk kelengkapan yang ada yaitu kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dibandrol dengan harga tersebut, untuk itu ia berharap mobil Rubicon cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.
Kejari Jaksel menurunkan harga dari sebelumnya Rp809 juta menjadi Rp700 juta. “Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo, Senin (13/5/2024).
Dia mengatakan bahwa turunnya harga mobil Rubicon Mario Dandy ini dikarenakan pada lelang sebelumnya tidak ada warga yang menawar hingga batas waktu lelang berakhir. Untuk itu, kata Reza, Kejari Jaksel kembali mengadakan lelang dengan menurunkan harga menjadi Rp700 juta dari sebelumnya Rp809 juta.
Dia menuturkan, warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang silakan mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. "Maksimal lelang hingga Senin 20 Mei jam 10.00 dan sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," tuturnya.
Kejari Jaksel sudah mengumumkan kembali melelang mobil Rubicon Mario Dandy pada Rabu (8/5/2024). Pada pengumuman tersebut mobil mewah itu dilelang dengan harga limit Rp700 juta dan tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain itu, untuk kelengkapan yang ada yaitu kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dibandrol dengan harga tersebut, untuk itu ia berharap mobil Rubicon cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.
(rca)
tulis komentar anda