Kinerja DPR Dikritik, Cuma Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas 2024
Senin, 13 Mei 2024 - 18:06 WIB
Kinerja DPR pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 dalam fungsi legislasi dikritik. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kinerja DPR pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 dalam fungsi legislasi dikritik. Pasalnya, DPR baru menyelesaikan satu dari target 47 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2024.
Hal ini menjadi evaluasi kinerja yang dilakukan oleh lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) dalam jumpa persnya yang dilakukan pada Senin (13/5/2024).
"Jadi hanya 1 RUU yaitu RUU Daerah Khusus Jakarta yang berhasil disahkan DPR dari 47 RUU Daftar Prioritas 2024," kata peneliti Formappi Yohannes Taryono saat membacakan evaluasi kinerja DPR.
Hal ini menjadi evaluasi kinerja yang dilakukan oleh lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) dalam jumpa persnya yang dilakukan pada Senin (13/5/2024).
"Jadi hanya 1 RUU yaitu RUU Daerah Khusus Jakarta yang berhasil disahkan DPR dari 47 RUU Daftar Prioritas 2024," kata peneliti Formappi Yohannes Taryono saat membacakan evaluasi kinerja DPR.
Lihat Juga :