Soal Deklarasi dan Maklumat KAMI, Begini Komentar PPP

Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:11 WIB
Wakil Sekjen DPP PPP, Ahmad Baidowi menganggap Deklarasi KAMI adalah hak warga negara yang dilindungi dalam undang-undang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh dan aktivis telah mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi Jakarta pada 18 Agustus 2020 kemarin.

Deklarasi dan maklumat KAMI pun menuai komentar dari partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Baca juga: Deklarasi KAMI, Gatot Nurmantyo Sarankan Pemerintah Terbitkan e-Rupiah)

Wakil Sekjen DPP PPP, Ahmad Baidowi menganggap Deklarasi KAMI adalah hak warga negara yang dilindungi dalam undang-undang."Yakni hak berserikat dan berkumpul asalkan sesuai dengan koridor hukum," ujar Baidowi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (19/8/2020).

Pria yang akrab disapa Awiek itu juga menganggap KAMI sama dengan organisasi massa lainnya yang didirikan oleh sejumlah orang atau kumpulan orang. ( )

"Tinggal ditegaskan tujuan KAMI apa? Sebatas gerakan moral ya bagus-bagus saja," kata Anggota DPR ini.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More