PAN: Penambahan Jumlah Menteri Bukan untuk Bagi-bagi Kursi
Jum'at, 10 Mei 2024 - 09:46 WIB
JAKARTA - Partai Amanat Nasional ( PAN ) menegaskan bahwa wacana penambahan nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bukan bagi-bagi kursi. Penambahan jumlah menteri itu untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menjelaskan, bentuk dari politik itu ada berbagai macam, baik politik akomodatif maupun politik kebangsaan. Namun ia memastikan penambahan nomenklatur kementerian bukan bertujuan untuk bagi-bagi kekuasaan.
"Paling penting sebetulnya, (penambahan nomenklatur kementerian) arahnya bukan bagi-bagi kursi. Catat itu bukan bagi-bagi kursi," kata Saleh kepada wartawan saat ditemui usai Rakornas PAN di Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Saleh menegaskan, penambahan nomenklatur kementerian ditujukan untuk mempercepat pelayanan ke masyarakat. Dengan begitu, ia meyakini visi-misi Prabowo-Gibran yang dijanjikan saat kampanye bisa terwujud.
"Dengan demikian semua cita-cita yang sudah diwujudkan dalam visi misi dalam kampanye Pak Prabowo-Gibran itu bisa diwujudkan dalam waktu yang tidak lama," katanya.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menilai persepsi negatif dari publik akan lahir bila penambahan jumlah pos kementerian tetap dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satunya, terkait politik transaksional.
Pernyataan itu dilontarkan Ganjar saat disinggung adanya kemungkinan politik transaksional dalam merespons wacana penambahan pos kementerian menjadi 40. "Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana," kata Ganjar saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Meski begitu, Ganjar memahami wacana penambahan pos kementerian itu. Sebagai politisi, ia meyakini politik akomodasi tengah dijalani. "Tapi saya paham karena saya politisi saya sangat paham pasti politik akomodasi pasti dilakukan," kata Ganjar.
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menjelaskan, bentuk dari politik itu ada berbagai macam, baik politik akomodatif maupun politik kebangsaan. Namun ia memastikan penambahan nomenklatur kementerian bukan bertujuan untuk bagi-bagi kekuasaan.
"Paling penting sebetulnya, (penambahan nomenklatur kementerian) arahnya bukan bagi-bagi kursi. Catat itu bukan bagi-bagi kursi," kata Saleh kepada wartawan saat ditemui usai Rakornas PAN di Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Saleh menegaskan, penambahan nomenklatur kementerian ditujukan untuk mempercepat pelayanan ke masyarakat. Dengan begitu, ia meyakini visi-misi Prabowo-Gibran yang dijanjikan saat kampanye bisa terwujud.
"Dengan demikian semua cita-cita yang sudah diwujudkan dalam visi misi dalam kampanye Pak Prabowo-Gibran itu bisa diwujudkan dalam waktu yang tidak lama," katanya.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menilai persepsi negatif dari publik akan lahir bila penambahan jumlah pos kementerian tetap dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satunya, terkait politik transaksional.
Baca Juga
Pernyataan itu dilontarkan Ganjar saat disinggung adanya kemungkinan politik transaksional dalam merespons wacana penambahan pos kementerian menjadi 40. "Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana," kata Ganjar saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Meski begitu, Ganjar memahami wacana penambahan pos kementerian itu. Sebagai politisi, ia meyakini politik akomodasi tengah dijalani. "Tapi saya paham karena saya politisi saya sangat paham pasti politik akomodasi pasti dilakukan," kata Ganjar.
(abd)
tulis komentar anda