MAKI Desak Kejagung Sita Seluruh Aset terkait Kasus Korupsi Timah

Kamis, 09 Mei 2024 - 19:36 WIB
Sosok RBS disebut-sebut sebagai orang yang berada di balik skandal PT Timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga crazy rich Helena Lim.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar menilai penyitaan harus segera dilakukan agar tidak terjadi peralihan kepemilikan. "Dalam konteks penegakannya, penyitaan harus sesegera mungkin dilakukan meski juga akurasi objeknya harus diperhatikan dengan benar," katanya.

"Peralihan kepemilikan sekalipun hanya dengan bukti selembar kuitansi. Jika sangkaannya TPPU ya harus disegerakan agar tidak terjadi peralihan kepemilikan secara cepat," lanjutnya.

Karena semua aset yang dialihkan bentuknya dari hasil kejahatan dapat disita meski keberadaan aset itu ada sebelum terjadinya kejahatan.

Namun, aset yang dapat dibuktikan tidak terkait dengan tindak kejahatan tak boleh disita kendati dikuasai tersangka. "Intinya bisa dibuktikan dengan adanya perolehan kepemilikan sekalipun belum balik nama," ujarnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Mereka adalah crazy rich Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT Quantum Skyline (QSE) dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT hingga 19 orang lainnya.

Penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp83 miliar hingga 55 unit alat berat yang diduga kuat merupakan milik tersangka TN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!