Eks Penyidik: Pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK Jangan Jadi Dagelan
Rabu, 08 Mei 2024 - 21:19 WIB
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha menyebutkan, tak ingin pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK kembali menjadi dagelan seperti pada 2019. Foto/MPI/ari sandita murti
JAKARTA - Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha menyebutkan, tak ingin pembentukan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi dagelan seperti pada 2019. Sebab, apabila terulang para Capim KPK terpilih nantinya bakal kembali mengulangi kesalahan serupa sebagaimana yang terjadi saat ini.
"Pemilihan Ketua KPK dan pimpinan KPK 2019 itu dagelan, jangan juga kita pura-pura melakukan pemilihan, semua apapun fakta yang kita sampaikan, data dari masyarakat, menyerap aspirasi publik, tapi 1 pun data-data itu tak ada yang dipakai dan digunakan, semuanya bohong," ujarnya dalam Konferensi Pers Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029 di Kantor ICW, Jakarta Selatan pada Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, pada 2019 silam, Koalisi Masyarakat Sipil sejatinya telah memberikan data-data secara resmi melalui kelembagaan KPK terhadap masing-masing calon ketika di tahap 10 atau 20 besar. Namun, semua data itu justru tak dipakai dan digunakan satu pun, semua penyerapan aspirasi dari masyarakat sipil seolah hanya sebuah kebohongan belaka.
Baca juga: Lewat Saksi Ini KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan DPR
"Pemilihan Ketua KPK dan pimpinan KPK 2019 itu dagelan, jangan juga kita pura-pura melakukan pemilihan, semua apapun fakta yang kita sampaikan, data dari masyarakat, menyerap aspirasi publik, tapi 1 pun data-data itu tak ada yang dipakai dan digunakan, semuanya bohong," ujarnya dalam Konferensi Pers Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029 di Kantor ICW, Jakarta Selatan pada Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, pada 2019 silam, Koalisi Masyarakat Sipil sejatinya telah memberikan data-data secara resmi melalui kelembagaan KPK terhadap masing-masing calon ketika di tahap 10 atau 20 besar. Namun, semua data itu justru tak dipakai dan digunakan satu pun, semua penyerapan aspirasi dari masyarakat sipil seolah hanya sebuah kebohongan belaka.
Baca juga: Lewat Saksi Ini KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan DPR
Lihat Juga :