KPK Panggil Azis Syamsuddin Jadi Saksi Kasus Pungli Rutan

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:49 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Diketahui, Azis merupakan mantan terpidana kasus korupsi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin . Diketahui, Azis merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

"Hari ini (8/5/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Azis Syamsuddin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024).



Selain Azis, tim penyidik KPK juga memanggil 7 saksi lain yakni Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng yang merupakan pihak swasta dan mantan staf administrasi DPR Ainul Faqih.

Baca juga: Breaking News: KPK Tangkap Azis Syamsuddin

Kemudian, M Naim Fahmi selaku PNS, Dasep Sutrisno selaku anggota Satpol PP, dan Mustarsidin selaku Pengamanan.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan dan menahan 15 tersangka kasus dugaan pungli di Rutan KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!