KPK Panggil Azis Syamsuddin Jadi Saksi Kasus Pungli Rutan
Rabu, 08 Mei 2024 - 13:49 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Diketahui, Azis merupakan mantan terpidana kasus korupsi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin . Diketahui, Azis merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
"Hari ini (8/5/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Azis Syamsuddin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024).
Selain Azis, tim penyidik KPK juga memanggil 7 saksi lain yakni Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng yang merupakan pihak swasta dan mantan staf administrasi DPR Ainul Faqih.
Baca juga: Breaking News: KPK Tangkap Azis Syamsuddin
Kemudian, M Naim Fahmi selaku PNS, Dasep Sutrisno selaku anggota Satpol PP, dan Mustarsidin selaku Pengamanan.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan dan menahan 15 tersangka kasus dugaan pungli di Rutan KPK.
"Hari ini (8/5/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Azis Syamsuddin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024).
Selain Azis, tim penyidik KPK juga memanggil 7 saksi lain yakni Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng yang merupakan pihak swasta dan mantan staf administrasi DPR Ainul Faqih.
Baca juga: Breaking News: KPK Tangkap Azis Syamsuddin
Kemudian, M Naim Fahmi selaku PNS, Dasep Sutrisno selaku anggota Satpol PP, dan Mustarsidin selaku Pengamanan.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan dan menahan 15 tersangka kasus dugaan pungli di Rutan KPK.
Lihat Juga :