KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Dugaan Korupsi

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:16 WIB
Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen DPR Indra Iskandar, Rabu (8/5/2024). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekjen DPR Indra Iskandar, Rabu (8/5/2024). Indra dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

Indra dipanggil bersama satu saksi lainnya yakni Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya.



Baca juga: Geledah 5 Lokasi Termasuk Ruang Kerja Sekjen DPR, KPK Sita Dokumen hingga Transfer Uang

"Hari ini (8/5/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!