Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email Bisnis Perusahaan Internasional

Selasa, 07 Mei 2024 - 16:59 WIB
Himawan mengatakan CO juga memerintahkan untuk membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan. Sedangkan warga negara asal Nigeria lainnya berinisial EJA bekerja sama dengan tersangka inisial DM atau L merekrut YC dan I untuk melakukan pembuatan perusahaan palsu dengan nama PT Hutons Asia Internasional.

EJA bersama DM alias L juga disebut membantu CO atau O membuat rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan. Adapun tersangka DM alias L diketahui merupakan residivis Polda Metro Jaya atas perkara bisnis email compromise dan perkara uang palsu tahun 2018 dan 2020.

"(DM alias L) merekrut YC dan I untuk melakukan pembuatan perusahaan palsu dengan nama PT Hutons Asia Internasional atas perintah O, otak dari PT Hutons Asia Internasional," katanya.

Sementara tersangka inisial I bersama-sama dengan YC berperan membuat perusahaan fiktif dengan nama PT Huttons Asia Internasional.

I dan YC juga disebut menjadi direktur pada perusahaan tersebut serta membuka rekening atas nama perusahaan. Mereka mendapat komisi masing-masing lima persen dari uang hasil kejahatan yang diperolehnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!