Deklarasi di Tugu Proklamasi, KAMI Sampaikan Delapan Tuntutan Ini

Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:01 WIB
Suasana deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membacakan 8 tuntutan dalam deklarasi yang di Lapangan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8). Tuntutan dibacakan oleh Abdullah Hehamahua, Refly Harun, Syahganda Nainggolan, Muhsin Al-Attas dan Rocky Gerung.

Usai pembacaan tuntutan, Presidiun KAMI Din Syamsuddin mengatakan sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan, KAMI bersiap diri dengan segala pemikiran dan langkah-langkah solutif.

"Untuk tata kelola yang konstruktif dalam kapasitas profesional dengan komitmen kerakyatan yang amanah, berintegritas bagi perbaikan dan perubahan menyelamatkan Indonesia," ujar Din di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).

(Baca: Deklarasi KAMI Dibanjiri Pendukung, Ini Deretan Tokoh yang Hadir)

Pada kesempatan yang sama, Presidium KAMI lainnya yakni Gatot Nurmantyo menyebut pihaknya saat ini memanggil seluruh elemen dan komponen bangsa, tokoh-tokoh



agama, purnawirawan, TNI/POLRI, aparat sipil negara, emak-emak, dan seluruh elemen masyarakat lainnya untuk bangkit bersama mengawal maklumat ini.

"Menyelamatkan Indonesia, dalam semangat persatuan, persaudaraan, kebersamaan, dan kemajemukan. Semoga Allah Yang Maha Kuasa membantu dan meridloi perjuangan kita," ungkapnya.

(Baca: Dubes Palestina Hadiri Deklarasi Koalisi Din Syamsuddin dkk)

Berikut 8 Tuntutan KAMI yang disampaikan dalam deklarasi :
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More