PDIP Gugat KPU ke PTUN, Mahfud MD: Pendaftaran Sudah Lengkap dan Siap untuk Disidang
Minggu, 28 April 2024 - 18:15 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal gugatan yang dilayangkan PDI Perjuangan (PDIP) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud mengatakan jika dirinya hanya bisa menunggu perkembangan dari gugatan yang dilayangkan oleh PDIP tersebut. "Ya kita tunggu aja saya, engga anu, itu yang menggugat itu partai, bukan paslon. Jadi kalau saya tidak tahu, ya kita tunggu aja perkembangannya," kata Mahfud saat ditemui di acara Halalbihalal dan pagelaran seni UII di kawasan Jakarta Selatan, Minggi (28/4/2024).
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan berkas gugatan PDIP terhadap KPU telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. Adapun sidang perdana digelar pada 2 Mei 2024.
“Sudah memutuskan gugatan PDIP melawan KPU dinyatakan pendaftarannya sudah lengkap dan siap untuk disidangkan. Ketua sudah menunjuk majelis hakimnya, majelis hakim sudah menetapkan persidangan 2 Mei (2024) pukul 10.00 WIB,” kata Humas PTUN, Irvan Mawardi, Rabu (24/4/2024).
Adapun agenda pada sidang perdana itu, pihak Majelis Hakim akan memberikan masukan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal.
“Masih pemeriksaan persiapan, agendanya pemeriksaan pendahuluan di MK,majelis hakim wajib memberikan masukan arahan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal, apa kaitan dari objek yang digugat oleh PDIP,” urainya.
Sementara itu, untuk daftar majelis hakim, Mahfud MD menyebutkan akan diinformasikan lebih lanjut pada pekan depan.
Mahfud mengatakan jika dirinya hanya bisa menunggu perkembangan dari gugatan yang dilayangkan oleh PDIP tersebut. "Ya kita tunggu aja saya, engga anu, itu yang menggugat itu partai, bukan paslon. Jadi kalau saya tidak tahu, ya kita tunggu aja perkembangannya," kata Mahfud saat ditemui di acara Halalbihalal dan pagelaran seni UII di kawasan Jakarta Selatan, Minggi (28/4/2024).
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan berkas gugatan PDIP terhadap KPU telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. Adapun sidang perdana digelar pada 2 Mei 2024.
“Sudah memutuskan gugatan PDIP melawan KPU dinyatakan pendaftarannya sudah lengkap dan siap untuk disidangkan. Ketua sudah menunjuk majelis hakimnya, majelis hakim sudah menetapkan persidangan 2 Mei (2024) pukul 10.00 WIB,” kata Humas PTUN, Irvan Mawardi, Rabu (24/4/2024).
Adapun agenda pada sidang perdana itu, pihak Majelis Hakim akan memberikan masukan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal.
“Masih pemeriksaan persiapan, agendanya pemeriksaan pendahuluan di MK,majelis hakim wajib memberikan masukan arahan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal, apa kaitan dari objek yang digugat oleh PDIP,” urainya.
Sementara itu, untuk daftar majelis hakim, Mahfud MD menyebutkan akan diinformasikan lebih lanjut pada pekan depan.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda