PDIP Gugat KPU ke PTUN, Mahfud MD: Pendaftaran Sudah Lengkap dan Siap untuk Disidang

Minggu, 28 April 2024 - 18:15 WIB
Mahfud MD menanggapi soal gugatan yang dilayangkan PDIP kepada KPU ke PTUN. Foto/MPI/giffar rivana
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal gugatan yang dilayangkan PDI Perjuangan (PDIP) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud mengatakan jika dirinya hanya bisa menunggu perkembangan dari gugatan yang dilayangkan oleh PDIP tersebut. "Ya kita tunggu aja saya, engga anu, itu yang menggugat itu partai, bukan paslon. Jadi kalau saya tidak tahu, ya kita tunggu aja perkembangannya," kata Mahfud saat ditemui di acara Halalbihalal dan pagelaran seni UII di kawasan Jakarta Selatan, Minggi (28/4/2024).



Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan berkas gugatan PDIP terhadap KPU telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. Adapun sidang perdana digelar pada 2 Mei 2024.

Baca juga: Mahfud MD Buka-bukaan soal Langkah Politik Setelah Pilpres 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!