Mahfud MD Buka-bukaan soal Langkah Politik Setelah Pilpres 2024
Minggu, 28 April 2024 - 17:28 WIB
JAKARTA - Mahfud MD mengungkapkan langkah politiknya setelah Pilpres 2024 . Calon wakil presiden (cawapres) yang berpasangan dengan Capres Ganjar Pranowo itu kalah dalam kontestasi lima tahunan tersebut.
Menurut Mahfud, langkah politiknya masih belum bisa diprediksi alias mengalir begitu saja. "Ngalir aja deh," kata Mahfud MD kepada wartawan usai acara Halalbihalal dan Pagelaran Seni IKA UII di Theater Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2024).
Untuk diketahui, KPU telah resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024).
Penetapan itu dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin (21/4/2024).
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (24/4/2024).
Dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tersebut, Pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara. "Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Hasyim Asy'ari.
Menurut Mahfud, langkah politiknya masih belum bisa diprediksi alias mengalir begitu saja. "Ngalir aja deh," kata Mahfud MD kepada wartawan usai acara Halalbihalal dan Pagelaran Seni IKA UII di Theater Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2024).
Untuk diketahui, KPU telah resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024).
Penetapan itu dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin (21/4/2024).
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (24/4/2024).
Dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tersebut, Pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara. "Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Hasyim Asy'ari.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda