Di Bawah Kepemimpinan Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan yang Diterima Pemprov Jateng
Kamis, 25 April 2024 - 17:44 WIB
SURABAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana berhasil mendulang berbagai penghargaan dari berbagai instansi selama menjalankan roda pemerintahan. Sejak memimpin Pemprov Jateng pada 5 Septmber 2023 hingga kini, dia sudah menerima sebanyak 10 penghargaan dari berbagai instansi.
Teranyar, pada Kamis (25/4/2024), Pemprov Jateng menerima peringkat ke-2 hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023. Pada evaluasi itu, Pemprov Jateng mendapatkan skor 3,6791, dengan status kinerja tinggi. Prestasi ini, didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Tahun 2022.
PenghargaanEvaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023 diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Nana Sudjana. (Foto: istimewa)
Penghargaan diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balaikota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Nana Sudjana mengatakan, mendapatkan penghargaan EPPD adalah prestasi yang membanggakan. Pasalnya, LPPD menjadi sumber informasi utama dalam melakukan EPPD. Sebab, laporan itu mencakup capaian kinerja makro yang meliputi indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.
Pada 2023, IPM Jateng berada di angka 73,39 atau naik 0,81 persen dari tahun 2022. Pada Maret 2023, angka kemiskinan Jateng 10,77 persen atau turun 0,21 persen dibandingkan periode September 2022. Untuk angka pengangguran, BPS mencatat pada Agustus 2023 sebesar 5,13 persen. Angka tersebut mengalami penurunan, dibanding Agustus 2022 yang sebesar 5,57 persen. Sementara untuk pertumbuhan ekonomi Jateng tahun 2023, mencapai 4,98 persen.
"Kita harapkan dengan predikat ini, bisa diikuti juga oleh kabupaten/kota lain," tuturnya usai menerima penghargaan.
Selain Pemprov Jateng, Kemendagri juga memberikan pengharagaan kepada enam kabupaten/kota di Jateng. Dua kota yang meraih penghargaan EPPD adalah Kota Surakarta (peringkat 2) dan Kota Semarang (peringkat 5). Sementara 4 kabupaten lainnya meliputi Wonogiri (peringkat 3), Wonosobo (peringkat 9), Banyumas (peringkat 10), dan Klaten (peringkat 15).
Teranyar, pada Kamis (25/4/2024), Pemprov Jateng menerima peringkat ke-2 hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023. Pada evaluasi itu, Pemprov Jateng mendapatkan skor 3,6791, dengan status kinerja tinggi. Prestasi ini, didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Tahun 2022.
PenghargaanEvaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023 diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Nana Sudjana. (Foto: istimewa)
Penghargaan diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balaikota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Nana Sudjana mengatakan, mendapatkan penghargaan EPPD adalah prestasi yang membanggakan. Pasalnya, LPPD menjadi sumber informasi utama dalam melakukan EPPD. Sebab, laporan itu mencakup capaian kinerja makro yang meliputi indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.
Pada 2023, IPM Jateng berada di angka 73,39 atau naik 0,81 persen dari tahun 2022. Pada Maret 2023, angka kemiskinan Jateng 10,77 persen atau turun 0,21 persen dibandingkan periode September 2022. Untuk angka pengangguran, BPS mencatat pada Agustus 2023 sebesar 5,13 persen. Angka tersebut mengalami penurunan, dibanding Agustus 2022 yang sebesar 5,57 persen. Sementara untuk pertumbuhan ekonomi Jateng tahun 2023, mencapai 4,98 persen.
"Kita harapkan dengan predikat ini, bisa diikuti juga oleh kabupaten/kota lain," tuturnya usai menerima penghargaan.
Selain Pemprov Jateng, Kemendagri juga memberikan pengharagaan kepada enam kabupaten/kota di Jateng. Dua kota yang meraih penghargaan EPPD adalah Kota Surakarta (peringkat 2) dan Kota Semarang (peringkat 5). Sementara 4 kabupaten lainnya meliputi Wonogiri (peringkat 3), Wonosobo (peringkat 9), Banyumas (peringkat 10), dan Klaten (peringkat 15).
tulis komentar anda