KPK Ungkap Temuan Penyelenggara Negara Punya Aset Miliaran di Crypto
Selasa, 23 April 2024 - 20:02 WIB
"Bahkan, data crypto crimary report mengumumkan ada indikasi pencucian uang sebesar sebesar USD8,6 miliar di tahun 2022. Ini setara dengan Rp139 triliun. Secara global, sangat besar sekali," kata Jokowi dalam sambutannya.
Menurut Jokowi, para pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru dalam melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan digital.
"Pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus didepan mereka, kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus," tegasnya.
Menurut Jokowi, para pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru dalam melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan digital.
"Pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus didepan mereka, kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus," tegasnya.
(kri)
tulis komentar anda