Kemenag Sambut Transformasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Arab Saudi

Selasa, 23 April 2024 - 19:44 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Foto/Rakhmatulloh
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik upaya Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi Arab dalam memperbaiki pelayanan ibadah haji dan umrah setiap tahunnya. Pelayanan itu diperlukan mengingat setiap tahunnya Indonesia dianggap sebagai negara terbesar yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah.

Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief saat menghadiri Peresmian King Salman International Convention Center dan Pameran Haji dan Umrah di Madinah, Senin (22/4/2024) malam waktu setempat. Hilman mengatakan pihaknya mendapatkan undangan resmi dari pemerintahan Kerajaan Arab Saudi untuk menghadiri peresmian gedung dan pameran haji dan umrah. Tujuannya untuk menjalin kerja sama kedua negara.

"Yang kedua, ini keliatannya ada transformasi penyelenggaraan (haji dan umroh dari Arab Saudi) khususnya untuk jemaah kita. Ini sebetulnya yang sedang kita cari. Cluenya perubahan-perubahan apa yang terjadi," kata Hilman ditemui di lokasi.





Menurut Hilman, Indonesia sangat berkepentingan di dalam kegiatan ini. Sebab, pelaksanaan ibadah haji dan umrah tak terlepas dari regulasi yang diatur oleh kedua negara. Sehingga, setiap perkembangan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi harus direspons secara cepat dan tepat oleh Indonesia.

"Seperti contoh kemarin ada banyak kebijakan yang baru mendadak seperti visa ziarah, visa umrah kemudian perubah-perubahan ini cepat sekali. Sementara di Indonesia kita harus in line. Jadi kita ingin state regulation tertata khususnya untuk merespons perubahan-perubahan itu," ujarnya.

Di samping itu, kata Hilman, Indonesia juga harus menyiapkan berbagai aturan yang ada guna memperbaiki pelayanan ibadah haji dan umrah. Dia kemudian mengaku sudah membahas segala persiapan bersama dengan mitra pemerintah yakni Komisi VIII DPR RI.

Menurutnya, salah satu yang dibahas adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur secara jelas tentang pelaksanaan haji dan umrah. "Jadi proses terus berlangsung dan kita ingin melihat perkembangan-perkembangan yang ada, mana sebetulnya yang bisa lebih kondusif, terkait pembinaan tentu pelayanan dan juga perlindungan jemaah. Jadi 3 poin itu yang harus kita jaga. Jangan sampai kita buka lebar, dan travel profesional pun umpamanya masih ada beberapa kasus, kalau sendiri-sendiri gimana nih situasinya dan lain-lain," ungkapnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More