PGI Imbau Prabowo-Gibran Rangkul Masyarakat dan Semua Elemen Bangsa
Selasa, 23 April 2024 - 17:50 WIB
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mengimbau Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merangkul masyarakat dan semua elemen bangsa yang sempat terbelah akibat pilihan yang berbeda. Foto/Dok PGI
JAKARTA - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mengimbau Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merangkul masyarakat dan semua elemen bangsa yang sempat terbelah akibat pilihan yang berbeda. Dia berharap Prabowo-Gibran sungguh-sungguh mengayomi dan menjadi presiden dan wakil presiden kepada semua insan, baik pendukung maupun yang tidak mendukung mereka pada masa Pilpres 2024.
“Tugas Presiden dan Wapres terpilih ke depan tidaklah mudah, di tengah gejolak sosio ekonomi yang ditimbulkan oleh kegalauan global saat ini. Olehnya saya berdoa agar Bapak Prabowo dan Bapak Gibran (bersama kabinetnya nanti) senantiasa dalam kesatuan hati mengelola pemerintahan kita ke depan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2024).
Dia juga mengapresiasi sikap paslon Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud yang membawa seluruh keberatan mereka lewat Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai dengan jalur yang disiapkan oleh regulasi pemilu. “Ini adalah sebuah sikap kedewasaan dalam berdemokrasi, yang tidak membawa keberatannya ke ranah kekuatan massa pendukung, yang tentu bisa menimbulkan gejolak sosial,” katanya.
Baca juga: Ahli Hukum Tata Negara Sebut 3 Dissenting Opinion Tunjukkan Tipisnya Kebulatan Hakim
“Tugas Presiden dan Wapres terpilih ke depan tidaklah mudah, di tengah gejolak sosio ekonomi yang ditimbulkan oleh kegalauan global saat ini. Olehnya saya berdoa agar Bapak Prabowo dan Bapak Gibran (bersama kabinetnya nanti) senantiasa dalam kesatuan hati mengelola pemerintahan kita ke depan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2024).
Dia juga mengapresiasi sikap paslon Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud yang membawa seluruh keberatan mereka lewat Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai dengan jalur yang disiapkan oleh regulasi pemilu. “Ini adalah sebuah sikap kedewasaan dalam berdemokrasi, yang tidak membawa keberatannya ke ranah kekuatan massa pendukung, yang tentu bisa menimbulkan gejolak sosial,” katanya.
Baca juga: Ahli Hukum Tata Negara Sebut 3 Dissenting Opinion Tunjukkan Tipisnya Kebulatan Hakim
Lihat Juga :