Kejagung Berhasil Tangkap Christian Tjong, DPO 7 Tahun dalam Perkara Pajak

Sabtu, 20 April 2024 - 14:39 WIB
Tim SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Christian Tjong, terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto/Gedung Kejagung SINDOnews
JAKARTA - Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Christian Tjong, terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, pihaknya menangkap Christian Tjong pada Jumat 19 April 2024 pukul 18.30 WIB di wilayah Pagedangan, Tangerang Regency, Banten.



"Saat diamankan, terpidana Christian Tjong bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terpidana Christian Tjong diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketut kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Kejagung Tangkap DPO Terpidana Kasus KDRT di Cawang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!