MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor: Kita Punya Sumpah

Sabtu, 20 April 2024 - 06:43 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024). Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan putusan terkait sengketa Pilpres 2024 tak akan bocor. MK dijadwalkan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April mendatang.

“Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH (rapat permusyawaratan hakim, red). Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah. Semua petugas kita tersumpah," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).



Fajar menjelaskan akses ke ruang RPH juga dibatasi sehingga tak semua orang bisa masuk. Oleh karenanya, ia meyakini jika terdapat kebocoran maka bukan dari Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putusan PHPU Pilpres 2024, Suhartoyo Jadi Kunci
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!