Memaafkan Tanpa Melupakan

Selasa, 18 Agustus 2020 - 06:07 WIB
Sebelumnya, permintaan maaf juga pernah disampaikan perwakilan Pemerintah Belanda pada 2011 dan 2013, menyangkut pembunuhan massal warga sipil Indonesia oleh tentara Belanda di Rawagede dan Sulawesi Selatan dalam perang kemerdekaan 1945-1949. Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada keluarga korban, bukan pengakuan menyeluruh untuk semua kekerasan ekstrem yang dilakukan tentara Belanda di wilayah Indonesia.

Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan Pemerintah Belanda harus bertanggung jawab dan membayar kompensasi bagi korban dan keluarga dalam peristiwa Rawagede pada 1947. Secara simbolis Pemerintah Belanda melalui Menteri Luar Negeri Belanda Uri Rosenthal meminta maaf kepada keluarga korban. Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd Feico de Zwaan juga pernah menyampaikan permintaan maaf pada peringatan tahunan pembantaian Rawagede atau yang kini bernama Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat.

Pada awal Agustus 2013, pengadilan Belanda memutus negara Belanda harus membayar ganti rugi kepada para janda ahli waris korban peristiwa pembantaian Westerling masing-masing sebesar 20.000 euro atau sekitar Rp280 juta. Permintaan maaf atas kasus ini juga disampaikan oleh Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd Feico de Zwaan pada 12 September 2013 di Erasmus Huis, Jakarta.

Permintaan maaf Raja Belanda Willem Alexander sebenarnya sebuah proses panjang dari dinamika pengungkapan sejarah dan politik di Belanda. Selama ini orang Belanda tidak banyak mengetahui perang kotor tentara mereka di seberang lautan atas rakyat Indonesia yang baru saja merdeka. Narasi dominan adalah orang Belanda korban naziisme Jerman dan bukan pelaku.

Bangunan narasi itu mulai goyah pada 1969 ketika Joop Hueting, seorang veteran dan intelijen Angkatan Darat Kerajaan Belanda yang pernah bertugas di Jawa, membuat pengakuan di televisi. Hueting menyaksikan berbagai kekerasan ekstrem yang dilakukan tentara Belanda. Pengakuan Hueting mengguncang publik dan menjadi perdebatan di parlemen dan Pemerintah Belanda.

Pemerintah Belanda lalu membentuk sebuah komisi untuk mengungkap kebenarannya, dan menghasilkan laporan yang disebut Excessennota. Laporan ini mengungkap telah terjadi kekerasan, pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, pembakaran, dan penjarahan selama perang kemerdekaan Indonesia oleh tentara Belanda. Namun, kekerasan ekstrem yang terjadi bersifat insidental, tidak terstruktur dan sistematis, hanya ekses-ekses dari perang dan tidak dianggap sebagai masalah serius di masa lalu.

Posisi Pemerintah Belanda yang mendasarkan pada laporan Excessennota tiba-tiba mendapat guncangan hebat ketika sejarawan Swiss Dr Remy Limpach menerbitkan disertasinya, De brandende kampongs van Generaal Spoor, setebal 870 halaman pada 2016. Pada 2019, versi ringkasannya diterbitkan oleh Yayasan Obor Indonesia dalam bahasa Indonesia dengan judul, Kekerasan Ekstrem Belanda di Indonesia: Perang Kemerdekaan Indonesia, 1945-1949.

Kekerasan Ekstrem
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!