Tersangka Teroris Anggota JI Sulteng Lakukan Pelatihan Paramiliter di Poso

Jum'at, 19 April 2024 - 17:13 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka teroris anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah pada 16 dan 18 April 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka teroris anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah pada 16 dan 18 April 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap beberapa tersangka juga melakukan pelatihan paramiliter di Poso, Sulawesi Tengah.



"Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso Sulawesi Tengah," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Namun, Trunoyudo belum memerinci siapa anggota yang terlibat pelatihan paramiliter tersebut. Yang jelas, kata Trunoyudo, kedelapan tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.



"Dalam hal ini, keterlibatannya para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, dan lembaga pendidikan," jelasnya.



Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap satu tersangka teroris anggota jaringan JI di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis 18 April 2024 dan tujuh tersangka lain pada Selasa 16 April 2024.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More