Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris Jaringan JI di Sulteng
Jum'at, 19 April 2024 - 16:06 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap satu tersangka teroris anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah.
Satu orang itu, kata Aswin, ditangkap pada Kamis 18 April 2024. Tersangka itu pun menambah jumlah tersangka yang telah ditangkap sebelumnya pada beberapa waktu lalu di wilayah yang sama.
"Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan (total yang telah ditangkap) saat ini," ujar Aswin kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Namun, Aswin belum mau merinci terkait penangkapan yang dilakukan, termasuk peran para pelaku dalam kelompok teroris tersebut.
"Mohon waktu ya. Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung," jelas Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tujuh tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulteng pada Selasa (16/4/2024).
Satu orang itu, kata Aswin, ditangkap pada Kamis 18 April 2024. Tersangka itu pun menambah jumlah tersangka yang telah ditangkap sebelumnya pada beberapa waktu lalu di wilayah yang sama.
"Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan (total yang telah ditangkap) saat ini," ujar Aswin kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Namun, Aswin belum mau merinci terkait penangkapan yang dilakukan, termasuk peran para pelaku dalam kelompok teroris tersebut.
"Mohon waktu ya. Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung," jelas Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tujuh tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulteng pada Selasa (16/4/2024).
(kri)
tulis komentar anda