Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Panggil Anggota DPR Ihsan Yunus
Kamis, 18 April 2024 - 12:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Ihsan Yunus hari ini. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan koruspi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri menyampaikan, Ihsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai swasta. Ihsan diperiksa oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK. "Ihsan Yunus, yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan Tim Penyidik," kata Ali, Kamis (18/4/2024).
Sebelumnya, KPK mendalami dugaan penyelewengan anggaran pengadaan APD saat pandemi Covid-19 di Kemenkes. Hal itu digali saat tim penyidik memeriksa eks Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra.
Pemeriksaan keduanya sebagai saksi yang dilakukan pada Senin, 12 Februari 2024. KPK belum mengumumkan secara resmi terkait tersangka dalam kasus tersebut. Namun, jumlah tersangka diduga lebih dari satu orang.
Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri menyampaikan, Ihsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai swasta. Ihsan diperiksa oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK. "Ihsan Yunus, yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan Tim Penyidik," kata Ali, Kamis (18/4/2024).
Sebelumnya, KPK mendalami dugaan penyelewengan anggaran pengadaan APD saat pandemi Covid-19 di Kemenkes. Hal itu digali saat tim penyidik memeriksa eks Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra.
Pemeriksaan keduanya sebagai saksi yang dilakukan pada Senin, 12 Februari 2024. KPK belum mengumumkan secara resmi terkait tersangka dalam kasus tersebut. Namun, jumlah tersangka diduga lebih dari satu orang.
(cip)
tulis komentar anda