Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK Jumat Lusa

Rabu, 17 April 2024 - 13:58 WIB
Sejalan dengan itu, KPK telah mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Larangan tersebut terkait pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Menurut Ali, keterangan Gus Muhdlor dinilai perlu agar terangnya pengusutan kasus korupsi yang dimaksud.

"Perlunya keterangan pihak terkait (Gus Muhdlor) untuk kooperatif hadir dalam setiap kali agenda pemanggilan dari Tim Penyidik," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024).

"Pihak yang dicegah dimaksud benar Bupati Sidoarjo Jatim," sambungnya.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK: Kami Hormati, Ini Negara Hukum!
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!