Pastikan Contraflow Aman, Korlantas Tambah Reflektor dan Petugas saat Arus Balik

Jum'at, 12 April 2024 - 06:48 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan akan melakukan oneway dari KM 414 Gate Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Jakarta – Cikampek dan dilanjutkan rekayasa berupa contraflow hingga KM 47. Foto/MPI/binti mufarida
JAKARTA - Menjelang arus balik Lebaran 2024, Korlantas Polri telah menyiapkan beberapa rekayasa lalu lintas dan pembatasan di antaranya Oneway, Contraflow, Ganjil Genap, Pembatasan Kendaraan Sumbu III dan Safety Car.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan akan melakukan oneway dari KM 414 Gate Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Jakarta – Cikampek dan dilanjutkan rekayasa berupa contraflow hingga KM 47.

“Kemudian untuk rekayasa lalu lintas yang akan kita lakukan pada saat arus balik oneway dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Jakarta – Cikampek setelah itu kita melakukan contraflow sampai dengan KM 47,” jelas Kakorlantas Polri di Kantor Jasa Marga KM 70, Kamis (11/4/2024)



Untuk penerapan ganjil genap tetap diberlakukan saat arus balik, serta pembatasan operasional sumbu III keatas juga akan diterapkan. ”Pembatasan barang juga tetap akan kita lakukan sampai dengan tanggal 16 kemudian ganjil genap juga akan dilakukan pada saat arus balik,” ungkapnya.



Lebih lanjut, Kakorlantas juga akan memberikan reflektor dari arah contraflow yang semula satu bagian kini ada dua bagian saat arus balik. Sedangkan untuk jarak traffic cone akan diperdekat jarak 10 meter.



“Ada beberapa perbaikan terutama terkait dengan safety dengan keselamatan kita akan memberikan reflektor nanti dari arah contraflow maupun dari arah yang jalur seharusnya kalau kemarin hanya satu bagian ya nanti akan kasih dua bagian,” kata Aan.

“Untuk jarak cone ke cone kalau kemarin 30 meter sekarang jadi 10 meter dan setiap 2,5 meter yang dirapatkan di setiap 2,5 meter untuk pembatasannya,” sambungnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More