Korlantas Tetap Berlakukan Contra Flow Pasca Evaluasi Kecelakaan Tol Japek KM 58

Selasa, 09 April 2024 - 12:56 WIB
Aan mengatakan penerapan sistem contra flow ditujukan agar kepadatan lalu lintas dapat diurai terutama bagi pengendara yang tengah mengalami kondisi darurat.

"Kenapa harus ditambah kapasitas? Karena kalau itu dibiarkan akan terjadi stuck, kalau sudah stuck akan menimbulkan permasalahan baru," katanya.

Dia menambahkan sistem contra flow diberlakukan utamanya karena melihat data kepadatan arus mudik di jalur tol yang pertambahannya begitu drastis.

"Ini pertimbangan kita sehingga contra flow ini dengan angka yang kemarin sudah kita sampaikan memang harus dilakukan," jelas Aan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kendaraan jalur contra flow diduga menjadi pemicu kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Senin (8/4/2024) pagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!