9 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Telah Dikenali Pihak Keluarga
Selasa, 09 April 2024 - 06:25 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan sebanyak sembilan jenazah korban kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Japek KM 58 telah teridentifikasi. Foto/MPI
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan sebanyak sembilan jenazah korban k ecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 telah teridentifikasi. Sembilan jenazah itu terkonfirmasi dan dikenali pihak keluarga masing-masing korban.
"Kalau tadi yang terkonfirmasi itu kan sembilan ya, tinggal tiga yang belum terkonfirmasi," ujar Aan kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
Baca juga: Warga Ciamis Korban Meninggal Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Bernama Rizki Prastya
"Keluarganya ya (mengetahui identitas korban)," sambung dia.
Adapun pihaknya tetap akan melakukan identifikasi dengan melakukan pencocokan antara ante mortem dengan post mortem, termasuk pengecekan DNA dari korban-korban itu. Aan juga mengatakan jenazah akan langsung dikembalikan ke pihak keluarga jika identifikasi ini sudah rampung.
"Itu tinggal mencocokkan antara ante morte, ciri-ciri sebelum kejadian setelah itu kalau perlu diambil DNA, dengan post mortem itu diambil DNA. Kalau sudah cukup datanya itu bisa dikembalikan," jelasnya.
"Kalau tadi yang terkonfirmasi itu kan sembilan ya, tinggal tiga yang belum terkonfirmasi," ujar Aan kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
Baca juga: Warga Ciamis Korban Meninggal Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Bernama Rizki Prastya
"Keluarganya ya (mengetahui identitas korban)," sambung dia.
Adapun pihaknya tetap akan melakukan identifikasi dengan melakukan pencocokan antara ante mortem dengan post mortem, termasuk pengecekan DNA dari korban-korban itu. Aan juga mengatakan jenazah akan langsung dikembalikan ke pihak keluarga jika identifikasi ini sudah rampung.
"Itu tinggal mencocokkan antara ante morte, ciri-ciri sebelum kejadian setelah itu kalau perlu diambil DNA, dengan post mortem itu diambil DNA. Kalau sudah cukup datanya itu bisa dikembalikan," jelasnya.
Lihat Juga :