Warga Ciamis Korban Meninggal Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Bernama Rizki Prastya

Senin, 08 April 2024 - 22:11 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejauh ini ada dua kartu identitas yang ditemukan dari korban kecelakaan maut KM 58 Tol Japek. Foto/MPI
KARAWANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejauh ini ada dua kartu identitas yang ditemukan dari korban kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) .

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tim Dokkes Polres Karawang, salah korban kecelakaan maut tersebut bernama Rizki Prastya (22). Bertempat tinggal di Dusun Karanganyar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.





"Tadi ada 2 KTP didapatkan dan dikenali identitas dan itu sudah kita hubungi pihak keluarga, ada dari Ciamis dan Bogor," ujar Sigit dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Sigit menjelaskan korban kecelakaan di KM 58 menerima luka bakar yang cukup serius. Hal itu menyebabkan para petugas kesulitan untuk mengidentifikasi korban kecelakaan.

Sehingga hingga saat ini pihak-pihak yang mengaku sebagai keluarga dan kerabat tidak bisa langsung mengklaim bahwa korban mempunyai hubungan saudara.

"Kita memberikan pelayanan terkait proses Ante Mortem, atau pengambilan jenazah tapi sebelumnya kita harus melakukan pengecekan DNA sehingga kalau cocok kita serahkan ke keluarga korban," Sigit dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Adapun hingga saat ini setidaknya sudah ada 4 pihak yang mengaku sebagai keluarga hingga kerabat para korban mendatangi RSUD Karawang untuk melakukan tes DNA sebelum jenazah diserahkan.



"Saat ini sudah ada 4 keluarga yang melakukan tes DNA dan yang lain masih ditunggu," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More