Pemilik Grand Max Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Atas Nama Yanti Setiawan Budi Dharma

Senin, 08 April 2024 - 13:04 WIB
"Dimohon untuk barangkali ada sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui keluarga para korban, pemilik Grand Max bisa menghubungi atau datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang," katanya.

Keluarga atau sanak saudara dapat datang ke Posmortem dan Antemortem dengan membawa data-data pribadi seperti identitas, sidik jari ataupun juga termasuk karakteristik gigi.

"Golongan darah untuk bisa mengidentifikasi para korban yang saat ini tengah diidentifikasi," ucap Wirdhanto.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!