Tuntutan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Tak Perlu Disikapi Berlebihan

Senin, 17 Agustus 2020 - 08:24 WIB
Din Syamsuddin dan kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat jumpa pers di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/8/2020). Foto/Raka Dwi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menyatakan, setiap warga negara pada dasarnya berhak menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Tak terkecuali sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) .

"Oleh karena itu tuntutan yang akan disampaikan KAMI tak perlu disikapi terlalu berlebihan," kata Karyono saat dihubungi SINDOnews, Senin (17/8/2020).



Bagi pemerintah, lanjut dia, juga tak perlu terlalu sensitif. Tuntutan bahkan kritik dalam negara demokrasi sudah menjadi keniscayaan. Anggap saja aspirasi yang disampaikan KAMI sebagai masukan untuk melakukan evaluasi kinerja kabinet pemerintahan agar kebijakan pemerintah 'on the right track' dan sejalan dengan aspirasi rakyat. Menurutnya, pemerintahan yang demokratis mensyaratkan check and balances.

(Baca juga: Deklarasi 18 Agustus, KAMI Ajak Masyarakat Hadir di Tugu Proklamasi ).

Meskipun demikian, kata Karyono, sebaiknya maklumat atau tuntutan yang disampaikan realistis dan terukur. Jika melakukan kritik, sebaiknya kritiknya konstruktif, disertai data-data yang akurat dan solusi penyelesaian masalah. Ini lebih baik daripada sekadar menyalahkan dan mencari kesalahan.

"Banyak yang berharap, tuntutan yang akan disampaikan tokoh-tokoh KAMI sejalan dengan aspirasi rakyat dan sesuai dengan tujuan awal, yakni gerakan moral (moral force) untuk kemajuan bangsa tanpa dilandasi oleh kepentingan sempit, apalagi sekadar sinisme," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!